Kepulauan Mentawai merupakan suatu daerah yang eksotik yang
memikat para wisatawan Mancanegara. Di Mentawai kita dapat menikmati kekayaan
Alam Bahari, Budaya dan Suaka Margasatwanya. Tidak heran jika UNESCO menetapkan
Pulau Siberut sebagai Cagar Biosfer.
Tenggiri Surf Charter in Mentawai Island |
Pembangunan di suatu daerah dapat berjalan lancar jika
investor tertarik untuk menanamkan modalnya. Kabar gembira ketika Investor
Polandia melalui Kepala Divisi Promosi
dan Investasi Kedutaan Besar Polandia untuk Indonesia Romuald Morawski menyatakan
minatnya untuk menanamkan modalnya di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat
(Sumbar). Investasi yang diminati pengembangan pariwisata, perikanan dan
kelautan juga penyediaan jaringan air bersih.
Dalam kunjungannya ke dusun Buttui, Desa Modobag dan
Matotonan Siberut Selatan, serta Desa Peipei di Siberut Barat Daya beberapa
waktu lalu, Morawski mengaku takjub dengan potensi pariwisata serta budaya
masyarakat setempat.
Namun di Pulau Siberut sebagian besar kawasannya berfungsi
sebagai Hutan Produksi (HP) dengan luas 119.045 hektar dan Hutan Produksi yang
bisa Dikonversi (HPK) 48.972,69 hektar. Hanya 33.343,44 hektar yang berupa
Areal Penggunaan Lainnya (APL) yang menjadi ruang kelola rakyat. Sementara
180.579,88 hektar merupakan Kawasan Suaka Alam dan 3.906,07 Hutan Lindung.
Dengan fungsi sebagai kawasan HP, terdapat satu izin konsesi
HPH PT. Salaki Summa Sejahtera seluas 47.605 hektar sejak 2009 lalu. Lalu
disusul izin prinsip baru untuk Hutan tanaman Industri (HTI) PT. Biomass
Andalan Energi seluas 20.110 hektar yang baru dikeluarkan Mei 2015. Hal inilah
yang terkesan tumpang tindih dengan kebijakan KSPN yang ditetapkan sejak 2011.
(Mentawai Kita, Red)
Ada juga indikasi bahwa Berbagai Vila dan Resort di Siberut
termasuk di darah Hutan Industri. Hal ini sangat bertentangan dengan UU/41/1999
Pasal 19 ayat 1. Jiaka sudah terjadi hal seperti ini maka pihak swasata
akan dirugikan, karena jika Vila dan
Resort yang sudah dibangun di Daerah Hutan Industri harus dibongkar.
Hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi para Investor, dengan
kepastian Hukum mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah. Pemerintah Daerah harus
dapat meyakinkan investor yang telah berminat sehinga dapat berdampak pada
ekonomi masyarakat kedepannya.
Namun Dalam Aspek Spasial, terjadi tumpang tindih peraturan
Pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Pariwisata. Bahkan anehnya
sampai dapat ijin bangun vila dan resort di daerah peruntukan Kawasan Hutan
Produksi. Bisnis Akomodasi ini jika merujuk pada UU No. 41 Tahun 1999 maka
harus dibongkar.
Fenomena ini menarik untuk dikaji dari aspek keruangan (Spasial),
dimana tumpang tindih ini disebabkan oleh kepentingan pembangunan dengan
eksploitasi hutan seperti Hutan Industri dan Pengembangan Pariwisata. Pulau Siberut
dengan morfologi Pulaunya sulit utuk mengembangkan wisata eksotis jika Hutannya
terus dieksploitasi. Jadi suatu tantangan bagi pemerintah dan Lembaga Swadaya
Masyarakat untuk memperjuangkan Pengembangan pariwisata Mentawai.
Konsep Spasial (Ruang) menjadi suatu media yang penting
dalam perencanaan pembangunan suatu daerah. Dengan Data Spasial maka dapat
ditentukan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan cakupan wilayah
regional dan lokal. Dalam konteks wilayah di Kabupaten Kepulauan Mentawai,
Pemerintah Daerah (Pemda) tentu lebih memahami karakteristik fisik dan sosial
daerahnya. Maka Konsep Geografi sangat dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah
mengelola suatu daerah.
Pariwisata merupakan salah aspek yang harus dikembangkan pemerintah
dengan berbasis masyarakat. Pulau Siberut dengan Keindahan Alam, Satwa dan
Pantainya terlalu indah dan sayang jika dieksploitasi HTI, HPH dan Hutan
Produksi. Pariwisata harus menjadi andalan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Oleh
sebab itu Pemda Mentawai mengetahui kondisi Geografis daerahnya. Jadi lebih
baik meninjau kembali ijin Hutan Industri, HPH dan Hutan Produksi. Apalagi
dengan ditetapkan Kementerian Pariwisata sebagai Kawasan Strategis Pariwisata
Nasional. Pemerintah Daerah Harus mengkaji lagi Rencana Tata Ruang dan Wilayah,
untuk keberlanjutan pembangunan kedepan.
Terima kasih atas kunjungannya di blog "IDsaragih.com". Pertanyaan dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini.
EmoticonEmoticon