19 Juli 2018

Ketimpangan Antara Guru Tetap Dan Honor, Guru Tetap Gaji Banyak Mengajar Sedikit, Guru Honor Ngajar Banyak Gaji Sedikit

Oleh: Leo Randus Saragih, S.Pd.,Gr
Dalam Dunia pendidikan ada beberapa tiga hal komponen penting yang menjadi Perhatian Serius oleh beberapa stakeholder, seperti Peserta Didik, Sarana Prasarana dan Tenaga Pendidiknya. Suatu sekolah dikatakan Standar jika ketiga komponen ini dapat terpenuhi dengan baik. Namun di Indonesia yang Kondisi Geografis lebih dari 17.000 Pulau besar dan kecil ini masih harus banyak berbenah. 
Suasana PBB Di SMA N 1 Pagai Selatan, Kab. Kep. Mentawai
Sebagai contoh antara sekolah di Perkotaan yang sudah lengkap dengan sarana prasarana dengan sekolah di daerah tertinggal yang masih jauh dari kata layak. Tentu hal ini harus menjadi pusat perhatian pemerintah pusat maupun daerah.
Sedangkan dari sisi Tenaga Pendidiknya ada beberapa hal yang sangat memprihatinkan, seperti Guru Tetap dan Guru Honor. Dalam Sistem pendidikan, guru tetap dan honor merupakan sama-sama terlibat dalam proses belajar mengajar (PBM). Hanya perbedaan ada pada Surat Keputusan Saja, Kalau dalam Proses Pelajar Mengajar belum tentu berbeda jauh, malah ada yang terbalik, dimana guru honor lebih terampil dalam model media pembelajaran.
Namun Hal yang sangat memprihatinkan adalah masalah kesejahteraan para guru honor. Ternyata dengan anggaran APBN 20 Persen untuk pendidikan masih banyak menyimpan ketidakadilan. Tidak adil karena guru tetap yang sudah sertifikasi dapat menerima sampai sepuluh juta per bulan, sedangkan guru honor hanya 400.000 rupiah. Itupun sudah dengan berbagai tekanan yang didapatkan, seperti kedisiplinan dan jam ngajar yang berubah-ubah.
Kondisi ini sangat sering kita lihat dalam proses pendidikan di Sekolah, apalagi sekolah negeri. Jika Sekolah Swasta masih sering para guru honor mendapatkan honor yang lebih dibanding guru honor di sekolah negeri. Apakah dengan tingginya gaji para guru tetap dapat menambah produktifitas mendidiknya? Jika kita kaji mendalam, saat ini bahkan masih banyak para guru sertifikasi tidak profuktif. Contohnya. Guru sertifikasi hanya fokus memperjuangkan syarat administrasi dapat tunjangan sertifikasi, sedangkan guru honor harus mengajar, supaya dapat honor. Karena Guru honor digaji perjam.
Kondisi seperti ini sangat aneh di dunia pendidikan, karena dunia pendidikan ini mencetak para generasi emas  putra-putri bangsa. Saat ini seperti ada ketidak adilan dalam proses mencerdaskan anak bangsa. Dimana hak dan kewajiban tidak sesuai dengan kompetensi dan Hak para guru.
Faktor lain yang menjadi pemicu masalah ini adalah, sistem rekrutmen Guru yang masih kental dengan istilah KKN di berbagai daerah. Sehingga banyak guru tidak betul-betul memiliki niat menjadi guru yang berdedikasi. 
Guru senior yang sudah mengajar tahun 80 an misalnya, mereka mengajar dengan sudah mengantongi sertifikat pendidik, tetapi kinerja mereka malah kalah jauh dibanding anak Praktek Lapangan atau guru honor. Karena dengan perkembangan teknologi, guru yang sangat senior belum semua bisa mengikuti. Ketimpangan ini harus segera diantisipasi pemerintah, sebab hal ini jelas tidak sejalan dengan program pemerintah untuk wajib belajar 9 tahun. 
Dengan kejadian Guru Tetap dapat gaji dan tunjangan banyak, sementara guru honor sedikit, seharusnya pemerintah mengkaji juga proses penempatan para guru di berbagai daerah. Guru di sertifikasi sangat bagus. Tetapi para guru sertifikasi ini harus dapat menjadi teladan di sekolahnya. 
Pemerintah Pusat harus menempatkan para pionir pendidiknya seperti Program Guru Garis Depan dimana Alumni PPG SM-3T sudah melalui tahapan seleksi begitu banyak dan sesuai dengan UU guru dan dosen. Kelak dikemudian hari para guru profesional ini dapat menjadi motor penggerak sistem pendidikan yang baik di berbagai pelosok tanah air. 

Terima kasih atas kunjungannya di blog "IDsaragih.com". Pertanyaan dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini.
EmoticonEmoticon