24 Desember 2016

Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022

Kesempatan bagi Putra-Putri terbaik Bangsa menjadi Anggota Komnas Ham. Dalam rangka seleksi Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia Periode 2017-2022, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia. 
Dengan ketentuan sebagai berikut: 


A. Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia yang
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
  4. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1)
  5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun;
  6. Memiliki pengalaman di bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;
  7. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  8. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM; dan
  9. Bersedia mengundurkan diri dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih kecuali dosen.
  10. Diutamakan calon yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif.
  11.  Mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi yang kompeten dibidang hak asasi manusia.
Untuk Lebih Jelasnya Klik Disini

Terima kasih atas kunjungannya di blog "IDsaragih.com". Pertanyaan dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini.
EmoticonEmoticon