Kesempatan bagi Putra-Putri terbaik Bangsa menjadi Anggota
Komnas Ham. Dalam rangka seleksi Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia
Periode 2017-2022, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk
menjadi Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia.
Dengan ketentuan sebagai
berikut:
A. Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia yang
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
- Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1)
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun;
- Memiliki pengalaman di bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM; dan
- Bersedia mengundurkan diri dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih kecuali dosen.
- Diutamakan calon yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif.
- Mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi yang kompeten dibidang hak asasi manusia.
Terima kasih atas kunjungannya di blog "IDsaragih.com". Pertanyaan dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini.
EmoticonEmoticon