6 Maret 2017

Rekrutmen Guru Kontrak Di Mentawai, Pemda Lebih Memilih Tamatan SMA dan Paket C Dari Pada Sarjana Pendidikan di Sekolah Dasar

Dengan adanya otonomi daerah, maka sebagai Daerah Otonom,diberikan kebebasan untuk menentukan kebijakan untuk mengelola daerah itu sendiri. Begitu juga dengan dunia pendidikan ,  dimana daerah dapat merekrut tenaga pendidik. Oleh sebab itu penerimaan guru kontrak daerah ini banyak menimbulkan kontroversi. Disisi lain penuh dengan kepentingan, namun juga sistem rekrutmen yang tidak jelas indikator kelulusannya. Bahkan informasi dari Penilik Sekolah (PS) bahwa kejanggalan itu muncul saat mengetahui bahwa selama proses seleksi malah tamatan Sarjana Pendidikan kalah bersaing dengan Guru Tamatan SMA bahkan ada yang Paket C.

Guru kontrak daerah ini memang cukup menjanjikan bagi para guru yang lulus, dimana gaji yang diterima langsung dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD). SK yang diterima juga langsung dari Bupati itu sendiri. Da diharapkan para guru kontrak daerah dapat lebih maksimal untuk mendidik. Saya termasuk salah satu peserta Seleksi Guru Kontrak di suatu darah, maka saya tahu sistem rekrutmennya. Dan bukan karena unsur kecewa sama pemerintah karena tidak lulus, walaupun saya tidak lulus Guru Kontrak tetapi saya sudah lulus Sertifikasi Guru PPGs pasca SM-3T. Jadi telah memiliki ijin untuk mendidik peserta didik yang sah menurut UU no 14 tahun 2005 tentang  guru dan dosen
.
Sebagai tenaga pendidik, saya sendiri merasa janggal karena sistem rekrutmen yang penuh dengan kepentingan. Fenomena ini dapat kita temui dengan adanya sistem rekrutmen di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dimana justru yang lolos menjadi guru kontrak adalah yang tamatan SMA, bahkan ada yang lulus dari setara Paket C. Bukan berarti kita sepelekan yang tamatan SMA dan Paket C, tetapi apakah sistem rekrutmennya sudah sesuai sistem pendidikan saat ini? Saya tidak dapat membayangkan bagaimana guru yang tamatan SMA/Paket C ini mengelola kelas, membuat media pembelajaran, meyusun RPP, dan membuat program Semester, Tahunan. Apalagi dengan menggunakan teknologi terkini, saya ragu mereka dapat menyesuaikan sistem pendidikan dengan Kurikulum saat ini dapat diselenggarakan dengan baik. Apalagi saat ini guru itu harus dapat mahir teknologi dalam proses pembelajaran. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai pasti mempunyai data yang valid mengenai tamatan guru yang mendidik di Sekolah Dasar.

Sedangkan tamatan Sarjana Pendidikan (S.Pd) konsentrasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Tidak Lulus. Padahal para alumni Sarjana Pendidikan ini telah mengikuti pendidikan kurang lebih 4 tahun dan telah melalui berbagai tes dan pelatihan. Hal ini disebabkan para guru Sekolah Dasar itu harus benar-benar terlatih dan mendapatkan pendidikan khusus. Beda dengan jurusan yang lain, seperti Geografi, Kimia, Biologi, Fisika dan lainnya. Para Guru SD ini harus terbiasa mendidik anak dari dasar, sehingga anak  SD ini memiliki dasar untuk melanjutkan kejenjang selanjutnya. Jika pendidikan SD dapat berjalan dengan baik, otomatis di SMP, SMA anak ini akan menonjol daya belajarnya.

Sungguh aneh, jika Pemerintah daerah malah percaya putra-putri daerahnya justru menerima Tamatan SMA bahkan Paket C untuk mendidik anak sekolah dasar, yang sangat butuh pendidikan dasar khusus. Itulah realita yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan otonomi darah maka, jabatan guru telah dimasuki kepentingan Politik Praktis. Sudah menjadi rahasia umum jika yang lulus adalah yang punya orang dalam. Jika ada formasi dibutuhkan yang tidak ada saingan lah yang dapat lulus dengan mudah. 

Dalam seminar yang dilaksanakan di Universitas Negeri Padang, mengenai Guru dan Tenaga Kependidikan, dimana menurut sekreetaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK Kemdikbud) bahwa otonomi daerah menjadi salah satu kendala memeratakan pendidikan di Indonesia. Sehingga dengang otonomi daerah, maka daerahlah yang mengelola baik guru dan tenaga kependidikan lainnya. 

Jadi saat ini profesi guru diseleksi bukan berdasarkan keprofesionalan dan kompetensi yang dimiliki, melainkan kedekatan dengan para pejabat pembuat keputusan. Pendidikan saat ini dimana pemerintah pusat meningkatkan standar sertifikasi guru, diaman tahun 2019 nilai batas kelulusan adalah 80, maka justru didarah ada merekrut tenaga pendidik di SD tamatan SMA dan Paket C.

Saya setuju jika Peserta didik yang hebat juga dipengaruhi oleh guru yang luar biasa. Oeh sebab itu pemerintah daerah harus lebih tepat sasaran dlam menentukan guru yang mendidik di sekolah. Sehingga tercipta suasana belajar yang nyaman dan lulusan berkompeten. Sehingga tercipta Generasi emas dalam menyongsong Bonus Demografi Indonesia kedepannya.

Terima kasih atas kunjungannya di blog "IDsaragih.com". Pertanyaan dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini.
EmoticonEmoticon