20 Januari 2017

Yudisium PPG SM-3T Universitas Negeri Padang Angkatan IV Tahun 2017

Universitas Negeri Padang merupakan salah satu mitra yang dipercaya Permerintah Pusat sebagai penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru Pasca SM-3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Dimana menurut UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, yang pada intinya para guru sebagai tenaga pendidik wajib disertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi sesuai UU yang berlaku. Saat ini telah melewati masa transisi 10 tahun UU No 14 Tahun 2005, oleh sebab itu untuk menjadi guru harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru.
PPG SM-3T Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Foto Bersama Dekan, Pengelola PPG dan Ketua Jurusan
Dengan berakhirnya kegiatan Ujian Tulis Nasional yang diselenggarakan oleh Ristek Dikti secara Nasional, maka LPTK UNP dapat melaksanakan Yudisium. Peserta PPG SM-3T Angkatan IV telah resmi diwisuda pada hari Kamis, 19 Januari 2017 oleh Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Drs, Ganefri, P.hd. Acara Yudisium ini dihadiri oleh Wakil rector 1, 2, dan 3, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Dekan, dan Ketua Jurusan masing-masih jurusan peserta PPG SM-3T 2016. 

Dalam rangkaian acara, para peserta PPG disumpah oleh rektor UNP bahwasannya dapat menjunjung tinggi kode etik sebagai guru dan mengamalkan  Ikrar Guru Indonesia. Dilanjutkan  dengan membacakan Ikrar Guru Indonesia. Dalam sambutannya rektor Universitas Negeri Padang berpesan bahwa Para Alumni PPG supaya siap mengabdi bagi Nusa dan Bangsa. Menguasai IPTEK yang selalu cepat mengalami perubahan. 

 Sebagai aset Bangsa dan Guru Masa Depan Indonesia, alumni Pendidikan Profesi Guru supaya tidak selalu berharap menjadi Pegawai Negeri Sipil, tetapi dapat juga mengabdi diberbagai yayasan sekolah Swasta. Mendidik di sekolah swasta juga dapat menerima tunjangan profesi sesuai dengan UU No 14 Tahun 2005. Walaupun  para Peserta PPG SM-3T akan dijanjikan mengikuti tes PNS jalur Afirmasi di darerah 3T. Demikian juga selama mengabdi dapat menjadi sosok guru teladan, dengan bersikap sebagai guru prfesional. Untuk wisuda PPG SM-3T angkatan 4 menurut rektor ada kelebihannya dari angkatan sebelumnya, dimana saat ini Akreditasi UNP adalah A. Hal ini akan mempengaruhi kualitas pendidikan di UNP. 

Setelah lulus Pendidikan Profesi Guru, maka para peserta berhak mendapatkan gelar Guru (Gr) Profesional. Para Alumni Pendidikan Profesi Guru ini, akan mengukir prestasi dan mengabdi pada Bangsa khususnya di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal. Mencerdaskan Generasi Penerus Indonesia, dalam menyongsong Bonus Demografi yang akan dialami Indonesia 20 hingga 30 tahun mendatang.

Terima kasih atas kunjungannya di blog "IDsaragih.com". Pertanyaan dan komentar silahkan tuliskan pada kotak komentar dibawah ini.
EmoticonEmoticon